Namunharus sesuai dengan perkembangan maupun kebutuhan. Struktur Pengurus LKD. Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan bidang sesuai dengan kebutuhan. Ketentuan lebih lanjutnya ditetapkan dengan keputusan kepala desa. Berapa lama seorang pengurus LKD menjabat?
0% found this document useful 0 votes6 views13 pagesOriginal TitleTugas dan Fungsi Kepengurusan RT dan © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes6 views13 pagesTugas Dan Fungsi Kepengurusan RT Dan RWOriginal TitleTugas dan Fungsi Kepengurusan RT dan to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
StrukturOrganisasi RW dan Tugasnya Berikut ini ada penjelasan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing posisi yang tersusun dalam struktur Organisasi RW (Rukun Warga). Penasehat Penasehat memilki tugas dan wewenang yang meliputi : Memberikan motivasi kepada pengurus Rukun Warga dan Masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah
Result for Struktur Organisasi Rw Tugas Dan Fungsinya Dosenppkncom TOC Daftar IsiStruktur Organisasi RW, Tugas, dan Fungsinya - 15, 2020 RW memiliki tugas untuk membantu pemutakhiran data warganya. Alasannya adalah data dan kondisi warga yang selalu berubah baik kelahiran maupun kematian. RW juga membantu kepala desa dalam mengurus perizinan warganya seperti izin menikah, izin pindah, izin mendirikan bangunan. Izin tinggal dan RW Rukun Warga, Tugas, Struktur, dan ContohnyaFeb 6, 2022 Suparlan. Rukun Warga RW adalah organisasi pemerintahan tingkat desa yang ada di lingkungan masyarakat, dengan fungsi utamanya untuk memberikan perintah secara struktural dari kepala desa ke RT Rukun Tetantangga yang kemudian printah tersebut dikabarkan kepada RW 8, 2020 Daftar Isi Homepage / Struktur Organisasi RW, Tugas, dan Fungsinya / Struktur RW Struktur RW Oleh Anggita Ayuningtyas Diposting pada 8 April 2020 Struktur RW Sebarkan ini Gambar Sebelumnya Anggita Ayuningtyas Anggita Ayuningtyas, Memiliki Hobi Menulis dan Lulusan S1 di Jurusan PPKN salah satu Kampus Negri di Jawa Tengah Tinggalkan BalasanStruktur Organisasi Rw Tugas Dan Fungsinya DosenppkncomStruktur Organisasi RW, Tugas, dan Fungsinya - Apr 15, 2020 RW memiliki tugas untuk membantu pemutakhiran data warganya. Alasannya adalah data dan kondisi warga yang selalu berubah baik kelahiran maupun Organisasi RW 8, 2020 Pengertian Integrasi, Jenis, dan Contohnya; 21 Contoh Makalah dan Cara Membuat Yang Benar; Pengertian Sentralisasi, Tujuan, dan Contoh Lengkapnya; 10 Contoh Kerjasama Internasional dalam Berbagai Bidang; Fungsi Presiden Sebagai Kepala Negara dan PemerintahanStruktur Organisasi Rw Dan Tugasnya Yang Benar AlvindayuFeb 6, 2022 Struktur RW Rukun Warga Struktur utama yang ada dalam tingkatan pemerintahan RW Rukun Warga, yang paling penting adalah sebagai berikut; Seksi-Seksi yang menjadi kebutuhan dari RW Rukun Warga. Dalam hal ini misalnya saja Seksi Rohani, Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, dan lain Organisasi Rt Tugas Dan Fungsinya DosenppkncomSep 14, 2021 15/04/2020 Struktur Organisasi RW, Tugas, dan Fungsinya. RW adalah organisasi masyarakat yang sangat dekat dengan kita. Setiap meminta perizinan kegiatan di masyarakat atau pembuatan surat pengantar pasti harus melalui RT atau Organisasi RW dan Tugasnya yang benarStruktur Organisasi RW dan Tugasnya yang benar. Struktur RW Rukun Warga atau biasanya disingkat RW adalah salah satu organisasi/lembaga kemasyarakatan Desa LKD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana sebenarnya ...Struktur Organisasi Rw Dan Tugasnya Yang Benar Amarta KaryaApr 15, 2020 Struktur Organisasi RW, Tugas, dan Fungsinya. RW adalah organisasi masyarakat yang sangat dekat dengan kita. Setiap meminta perizinan kegiatan di masyarakat atau pembuatan surat pengantar pasti harus melalui RT atau RW. Sebagai organisasi, tentunya RW mempunyai struktur layaknya sistem pemerintahan yang Struktur Organisasi RT dan RW Beserta Tugasnya [Lengkap] - Ames BostonStruktur organisasi RT dan RW RT Rukun Tetangga dan RW Rukun Warga merupakan organisasi yang paling dekat dengan masyarakat dan dibentuk untuk menjembatani suara warga dalam mendapatkan Organisasi RT, Tugas, dan Fungsinya - 21, 2022 RT Rukun Tetangga adalah salah satu organisasi yang ada di masyarakat. Meskipun hanya organisasi kecil, RT memiliki struktur organisasi di mana setiap pengurus memiliki tanggung jawab masing-masing. RT sendiri merupakan satuan masyarakat di bawah RW. Jadi, RW adalah kumpulan dari beberapa dan Fungsi Kepengurusan RW - BloggerJun 13, 2023 Rukun Warga RW sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan Organisasi RW PDF - ScribdStruktur Organisasi RW dan Tugasnya Berikut ini ada penjelasan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing posisi yang tersusun dalam struktur Organisasi RW Rukun Warga.Pengertian Struktur Organisasi Fungsi, Jenis, dan Contoh - Struktur Organisasi 1. Memberi Kejelasan Tanggung Jawab 2. Menjelaskan Kedudukan dan Koordinasi Masing-masing Penyusun Perusahaan 3. Menjelaskan Bagaimana Jalur Hubungan antara Masing-masing Hierarki 4. Memberikan Uraian Tugas yang Dibebankan Secara Jelas Jenis-jenis Struktur Organisasi pada Perusahaan Struktur Organisasi serta Fungsi Pentingnya - 17, 2022 - Struktur organisasi adalah susunan serta hubungan antara tiap bagian dalam organisasi, baik secara posisi maupun tugas, demi mencapai tujuan bersama. Sebuah struktur organisasi dikatakan sehat apabila tiap satuan di dalamnya bisa menjalankan peranannya masing-masing dengan tertib, sehingga usaha dan hasil kerjanya Struktur Organisasi dan Struktur Organisasi dan Fungsi. Struktur organisasi merupakan pembagian kegiatan kerja, menunjukan bagaimana fungsi atau kegiatan yang berbeda-beda dihubungkan sampai batas tertentu, menunjukan hirarki dan struktur wewenang organisasi serta memperlihatkan hubungan Kementerian Negara RI Tugas & Struktur Organisasinya - detikcom1. Kementerian yang dimaksud dalam pasal kelima ayat satu. Kementerian ini meliputi urusan luar negeri, dalam negeri dan pemerintahan. Fungsinya - Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya. - Mengelola barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung Tugas Wakil RW Dalam Menunjang Pembangunan Di IndonesiaMar 12, 2019 Struktur ini minimal terdiri dari ketua, wakil, bendahara, dan sekretaris. Masing-masing anggota kepemimpinan RW memiliki tugasnya masing-masing. Tugas wakil RW yang perlu kamu ketahui adalah Membantu ketua RW dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan RW tersebut. Jika suatu RW memiliki cukup banyak RT tentu akan cukup banyak ...Fungsi atau Kegunaan Struktur Organisasi - 18, 2022 - Struktur organisasi adalah tingkatan atau susunan yang berisi pembagian tugas, fungsi, dan peran anggota organisasi berdasarkan jabatannya. Pembuatan struktur ini ditujukan untuk membuat proses kerja tiap elemen organisasi menjadi lebih mudah, berjalan efektif, efisien, serta Organisasi Pengertian, Unsur, Jenis, Bentuk dan Faktor yang Sep 1, 2020 Struktur organisasi adalah suatu diagram yang menggambarkan rantai perintah, hubungan pekerjaan, tanggung jawab, rentang kendali dan pimpinan organisasi berfungsi sebagai kerangka kerja dan tugas pekerjaan yang dibagi, dikelompokkan dan dikoordinasi secara Saja Struktur Organisasi Perusahaan? Ini Contoh dan FungsinyaOct 4, 2021 Definisi dan tujuan struktur organisasi perusahaan. Secara umum, struktur organisasi perusahaan adalah susunan atau tingkatan yang berisi pembagian peran dan tugas tiap individu berdasarkan jabatan dalam sebuah Contoh Struktur Organisasi yang Baik dan Benar, LengkapJul 29, 2022 Pada dasarnya, struktur organisasi merupakan diagram yang menunjukkan rantai perintah, hubungan pekerjaan, tanggung jawab, rentang kendali dan pimpinan organisasi berfungsi sebagai kerangka kerja dan tugas pekerjaan yang dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasi secara Pokok dan Fungsi Pengurus RW 01 - Perumahan Kunciran Mas PermaiMASA BAKTI TAHUN 2013 - 2016 POSISI TUGAS POKOK FUNGSI PENASEHAT Berkontribusi aktif memberikan masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama Memberikan nasehat,masukan dan arahan terkait dengan pelaksanaan program RW KETUA Bertanggung jawab terhadap kelancaran semua program RW sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya ...Related Keywords For Struktur Organisasi Rw Tugas Dan Fungsinya Dosenppkncom For You OrganisasiPemerintahan Daerah: 5 Tujuan dan Struktur. Tika Yanti. 29/08/2021Anda Pembaca ke 321 hari ini. OPD (kotakpintar.com) Organisasi Pemerintahan Daerah adalah perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk melangsungkan tahtanya di daerah-daerah. Konsep, Tika.
Struktur Organisasi & Job Desc STRUKTUR ORGANISASI Klik pada struktur diatas untuk melihat lebih detail. JOB DESCRIPTION PENGURUS RW Dalam rangka menjalankan tugas & fungsi RW secara efektif dan efisien maka disusunlah uraian tugas pengurus RW XI sebagai berikut. Ketua & Wakil Ketua Ketua dengan dibantu oleh Wakil Ketua RW ruang lingkup tugasnya mencakup tetapi tidak terbatas pada Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan. Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong. Memastikan terjalin kerjasama yang baik antar sesama pengurus RW dan antara Pengurus dengan warga Memfasilitasi terciptanya komunikasi yang kondusif antara warga dan pengurus RW. Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama. Bersama-sama dengan pengurus RT menampung & mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga. Bersama dengan Sekretaris/Wakil Sekretaris, memberikan pelayanan administrative kepada warga. Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah dhi. kelurahan. Melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada kelurahan. Mengkomunikasikan berbagai informasi yang relevan yang berasal dari pihak pemerintah dhi. Kelurahan atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga. JOB DESC. SEKRETARIS & WAKIL SEKRETARIS Sekretaris dengan dibantu oleh Wakil Sekretaris RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mengelola seluruh administrasi pengurus RW, termasuk di dalamnya surat keluar-masuk. Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1 satu tahun sekali. Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW minimal setiap 6 enam bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dan kelurahan sesuai dengan tingkat relevansinya. JOB DESC. BENDAHARA & WKL. BENDAHARA Bendahara dengan dibantu oleh Wakil Bendahara RW bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mengelola cash flow keuangan RW dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW. Berkoordinasi dengan bidang-bidang untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun. Membuat laporan keuangan secara berkala minimal 6 enam bulan sekali untuk disampaikan kepada warga. JOB DESC. BIDANG TRANTIB Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang ketertiban & keamanan lingkungan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mengatur petugas keamanan dalam menjalankan tugas keamanan di lingkungan RW. Memastikan petugas keamanan melaksanakan tugasnya secara efektif dalam rangka menjaga ketertiban & keamanan lingkungan. Mengambil tindakan awal yang diperlukan dalam menyelesaiakan permasalahan ketertiban & keamanan yang terjadi di lapangan. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. JOB DESC. BIDANG KEBERSIHAN & LINGK. HIDUP Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktifitas bidang kebersihan & lingkungan hidup yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Menetapkan aturan-aturan bagi warga dan menjaga konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan peningkatan kebersihan dan lingkungan. Bersama-sama dengan warga & petugas kebersihan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang berkaitan dengan peningkatan kebersihan dan lingkungan. Mengkoordinir petugas kebersihan dalam menjalankan tugas rutin untuk menjaga kebersihan & lingkungan. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. JOB DESC. BIDANG PEMBANGUNAN & PEMELIHARAAN Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang pembangunan & pemeliharaan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mendata aset-aset RW yang menjadi ruang lingkup tugasnya. Membuat program pembagunan & pemeliharaan berdasarkan skala prioritas & anggaran yang ada untuk seluruh aset yang telah diidentifikasi. Mengambil tindakan awal untuk memelihara & mengamankan aset untuk mencegah kerusakan yang lebih parah dikemudian hari. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. JOB DESC. BIDANG KRG TARUNA, PEMUDA & OLAHRAGA Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang karang taruna, pemuda & olah raga yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mendata warga yang memenuhi criteria untuk ikut terlibat dalam kegiatan bidang ini. Merencanakan & melaksanakan program yang terkait dengan bidang ini dengan melibatkan warga. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. JOB DESC. BIDANG HUKUM & PEMERINTAHAN Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang hukum & pemerintahan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Mengkoordinir pelaksanan kegiatan-kegiatan pemerintahan di lingkungan RW yang didelegasikan oleh pemerintah melalui kelurahan. Memberikan pandangan hukum, baik diminta maupun tidak diminta, atas kondisi yang terkait dengan lingkungan dan warga. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. JOB DESC. BIDANG INFORMASI & TEKNOLOGI Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan bidang informasi & teknologi yang mencakup tetapi tidak terbatas pada Menyediakan dan mengadministrasikan system informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga & pengurus sesuai dengan tingkat kewenangannya yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi antar pengurus & antara warga dan pengurus. Membantu pengurus inti dan bidang-bidang lainnya untuk mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan system teknologi yang tepat. Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 enam bulan sekali. Untuk format rapinya, file dalam bentuk "Microsoft Words" yang dapat diedit sendiri, silahkan klik dibawah ini. Link Download
PerdaCilegon 5/2018 pada dasarnya tidak melarang seorang anggota partai politik ("Parpol") untuk menjabat sebagai pengurus RT atau RW. [13] Satu-satunya larangan spesifik bagi pengurus RT/RW adalah tidak boleh terlibat langsung maupun tidak langsung dalam suatu kegiatan organisasi terlarang. [14] Namun demikian, larangan keanggotaan parpol 0% found this document useful 0 votes3 views15 pagesDescriptionTupoksi Pengurus RWOriginal TitleTugas dan Tanggungjawab Pengurus RW09Copyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3 views15 pagesTugas Dan Tanggungjawab Pengurus RW09Original TitleTugas dan Tanggungjawab Pengurus RW09Jump to Page You are on page 1of 15 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 13 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
13 Pengurus adalah Ketua RW beserta perangkat yang membantunya sesuai dengan struktur organisasi yang termuat dalam Anggaran Dasar. 1.4 Peraturan RW adalah peraturan yang dibuat dan ditetapkan oleh Pengurus RW 05 2.1 Ketua RW mempunyai hak dan wewenang untuk menunjuk/mengangkat setiap warga sebagai Pengurus untuk membantu tugas-tugasnya
RT Rukun Tetangga adalah salah satu organisasi yang ada di masyarakat. Meskipun hanya organisasi kecil, RT memiliki struktur organisasi di mana setiap pengurus memiliki tanggung jawab masing-masing. RT sendiri merupakan satuan masyarakat di bawah RW. Jadi, RW adalah kumpulan dari beberapa RT. Baik RT, RW, atau organisasi kemasayarakatan desa yang lain memiliki tugas masing-masing yang sudah diatur dalam perundang-undangan, dan biasanya kepala RT sebagai perangkat desa yang ikut serta dalam mengelola dana desa. Lantas bagaimana tugas RT? Apakah susunan pengurusnya sama dengan struktur organisasi RW? Supaya lebih jelas, pada artikel ini akan dibahas mengenai struktur organisasi RT, beserta tugas dan fungsinya. RT Rukun Tentangga Sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 6 ayat 1 Permendagri No. 18 Tahun 2018, bahwa RT merupakan salah satu jenis Lembaga Kemasyarakatan Desa. RT dibentuk oleh pemerintahan desa sesuai dengan kebutuhan desa tersebut. Sehingga, hal-hal yang berkaitan dengan RT dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang lain diatur lebih lanjut dalam peraturan desa masing-masing. RT dibentuk berdasarkan hasil arti musayawarah anggota masyarakat yang hasilnya dituangkan dalam sebuah berita acara. Hasil musyawarah tersebut ditetapkan dengan Keputusan kepala desa. RT memegang jabatan selama lima tahun mulai tanggal ditetapkannya. Pengurus RT sendiri dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatannya secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut. Kita juga perlu tahu bahwa anggota lembaga kemasyarakatan desa, termasuk RT dilarang menjadi anggota salah satu partai politik. Struktur Organisasi RT Struktur Organisasi RT Pembentukan struktur organisasi RT diatur melalui Permendagri Tahun 2018, kemudian diatur oleh peraturan bupati atau walikota untuk kemudian diatur kembali dalam peraturan desa masing-masing. Adapun struktur RT antara lain, sebagai berikut Ketua RT dan Wakil Ketua RT bertugas melakukan koordinasi semua kegiatan organisasi RT yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Ketua RT juga harus memberikan arahan-arahan teknis operasional dari organisasi kepada pengurus RT yang lain agar mengerti dan paham tentang tupoksinya masing-masing. Setelah itu, RT melaporkan hasil pelaksanaan tugas serta pengelolaan keuangan kepada masyarakat setiap pertemuan dengan tembusan kepala desa melalui ketua RW dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai ketetapan pemerintah desa dan kabupaten/kota masing-masing. Secara organisasi, ketua RT memang bertanggung jawab kepada ketua RW. Namun, secara operasional, ketua RT bertanggung jawab kepada masyarakat. Sementara itu, sekretaris, bendahara dan pengurus RT lain bertanggung jawab kepada ketua RT. Sekretaris RT dan Wakil Sekretaris dan wakilnya memiliki tugas yang berhubungan dengan pelayanan kegiatan administrasi kepada seluruh anggota RT. Sekretaris juga berperan penting dalam mengurus surat menyurat, pemberian nomor surat yang dalam hal itu sangat penting keberadaanya oleh desa. Sekretaris menyelenggarakan kegiatan tata laksana organisasi RT, melakukan persiapan guna menyelenggarakan rapat serta kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas organisasi RT, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan dan tugas organisasi RT, mengelola barang inventaris yang dimiliki RT serta melakukan tugas lain yang diberikan oleh ketua RT. Bendahara RT Seperti bendahara pada umumnya, bendahara RT memiliki tugas untuk melakukan pengelolaan keuangan dan melaporkannya kepada ketua RT. Seperti menyusun anggaran kegiatan RT, mengelola pemasukan dan pengeluaran RT, menganalisa pemasukan tambahan dan pengeluaran yang tidak terduga. Tugas bendahara desa dalam penatausahaan ditunjang menggunakan buku. Laporan disampaiakan dalam pertemuan rutin yang sudah ditetapkan bersama. Tujuannya adalah agar pengelolaan keuangan dapat tertib dan transparan. Selanjutnya, dalam melaksanakan tugasnya, bendahara melakukan koordinasi dengan ketua, sekretaris dan seksi bidang. Seksi Bidang Berdasarkan pasal 8 Permendagri No. 18 Tahun 2018, formasi bidang dalam kepengurusan Lembaga Kemasyarakatan Desa, termasuk bidang dalam struktur RT dibentuk sesuai dengan kebutuhan tiap desa. Sebagai contoh, terdapat bidang-bidang yang biasanya terdapat dalam struktur organisasi RT sebagai berikut Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial. Seksi pada bidang ini melaksanakan hal yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat seperti pendataan warga penerima subsidi dan bantuan, penyuluhan kesehatan, penggalangan dana, usul perbaikan sarana dan prasarana yang dimiliki RT. Seksi Keamanan dan Lingkungan Hidup. Seksi pada bidang ini melaksanakan tugas yang berhubungan dengan keamanan lingkungan RT dan desa. Seperti bersama RW mengelola siskamling, pengawasan terhadap orang asing yang masuk besera perizinan tempat di lingkungannya atas kesepakatan dengan ketua RT. Selain itu, seksi ini juga bertuga dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup dalam lingkup RT. Seksi Pemberdayaan Perempuan. Seksi ini memiliki tugas seperti penyuluhan atau sekedar memberikan informasi mengenai program-program yang berhubungan dengan perempuan. Seksi ini juga berkoordinasi dengan organisasi pemberdayaan desa yang lain seperti dengan tim posyandu untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anaknya. Tak jarang juga melalui seksi ini, RT melaksanakan pelatihan khusus ibu rumah tangga. Seksi Pemuda, Olahraga dan Seni Budaya. Seksi ini melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pemberdayaan pemuda, pelaksanaan pentas seni, pembelajaran dan pelatihan kesenian bagi warganya atau pelaksanaan kegiatan olahraga rutin bagi warga masyarakat dalam lingkungan RT dan/atau bekerja sama dengan RW. Tugas RT Adapun tugas RT yang diatur dalam Pasal 7 Permendagri No. 18 Tahun 2018 antara lain, sebagai berikut Membantu Kepala Desa dalam bidang pelayanan pemerintahan RT baik ketua dan pengurus yang lain melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk membantu pelayanan pemerintahan desa untuk masyarakatnya. Misalnya membantu megurus pembuatan kartu keluarga dan akta kelahiran. Contoh lain adalah RT bersedia membantu menyampaikan keluhan kepada kepala desa terkait dengan permasalahan yang dialami dalam hidup bermasyarakat, misalnya keluhan tentang kemananan, tentang kesehatan, dan lain-lain. Membantu Kepala Desa dalam menyediakan data kependudukan serta perizinan RT bertugas membantu kepala desa khusunya menyiapkan data kependudukan atau perizinan bagi masyarakat. Misalnya membantu mendata jumlah penduduk laki-laki, jumlah penduduk perempuan, jumlah lansia, jumlah balita, remaja, orang dewasa, orang yang baru lahir, orang yang baru meninggal di lingkungan RT. Selain itu, RT juga membantu untuk mendata masyarakat yang belum memenuhi standar pemenuhan kebutuhan yang layak, jumlah warga yang putus sekolah dan hal lain yang dibutuhkan. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa RT juga mempunyai tugas untuk melaksankan hal-hal yang diperintahkan oleh kepala desa. Biasanya tugas ini sifatnya urgent atau harus segera dilaksanakan. Misalnya meminta warga untuk mengirimkan warganya dalam acara pelatihan. Contoh lain misalnya RT diminta kepala desa untuk menangani warganya yang mengganggu ketertiban umum di desa. Fungsi RT Adapun fungsi RT sebagai lembaga kemasyarakatan desa antara lain sebagai berikut Menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat setempat Fungsi adanya organisasi RT adalah menampung kritik, saran dan masukan dari masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah desa atau permasalahan yang sedang mereka hadapi. Biasanya masyarakat melaporkan kepada ketua RT mengenai masalahnya. Kemudian, ketua RT mengadakan bersama masyarakat lain dan atau bersama dengan RW. Untuk kemudaian diselesaikan atau disampaikan kepada kepala desa apabila masalahnya menyangkut dengan kebijakan pemerintah desa. Menanamkan sikap persatuan antar warga masyarakat RT memiliki fungsi untuk memupuk persatuan antar warganya. Permasalahan yang timbul antar warga, dimusyawarahkan melalui rapat RT untuk mencari solusi bersama. Hal ini akan mengurangi tindakan main hakim sendiri dalam konflik yang terjadi di masyarakat. Melalui perkumpulan RT ini, silaturahmi masyarakat dapat terjaga sehingga dapat meningkatkan arti hidup rukun dalam masyarakat. Membantu meningkatkan kualitas pemerintahan desa Fungsi adanya RT ini adalah meningkatkan kualiatas pemerintahan desa, melalui bantuan pelayanan dan mempermudah urusan masyarakat terkait urusan birokrasi. Melalui organisasi RT ini juga, sistem pemerintahan desa lebih terkoordinasi. Mulai dari RT yang mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada RW, kemudian RW yang mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada kepala desa. Menyusun rencana, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan desa RT bersama RW dan masyarakat atas persetujuan kepala desa melakukan perencanaan kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan desa. RT juga memantau kegiatan yang menganggu lingkungan desa. Seperti pengawasan terhadap kegiatan industri yang berada di lingkungannya atau memberikan laporan mengenai jalan yang rusak. Menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi serta gotong royong dalam masyarakat Fungsi penting adanya organisasi RT adalah menggerakkan tiap individu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya menggerakkan kegiatan gotong royong, penggalangan dana atau menggerakkan warga untuk membantu masyarakat lain yang sedang mengalami kesusahan. Meningkatkan kesejahteraan warganya RT memiliki fungsi menyejahterakan warganya. Hal ini berkaitan dengan tingkat kemiskinan, tingkat pendidikan, dan tingkat kesehatan yang ada dalam contoh lingkungan masyarakat. Apakah warganya banyak yang belum bisa mencukupi kebutuhan, apakah banyak yang putus sekolah, ataukah banyak yang mengalami penyakit. Permasalahan yang terjadi pada masyarakat, untuk kemudian secara bersama dicari solusi penyelesaiannya. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dalam masyarakat RT berfungsi untuk membantu meningkatkan kemampuan masyarakat sesuai bidang keahliannya. RT melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan penghasilan dari keahlian mereka. Misalnya pelatihan pembuatan kerajinan, pelatihan beternak dan sebagainya. Itulah artikel yang bisa kami berikan terhadap ulasan dalam struktur organisasi Rukun Tentangga RT, tugas, dan fungsinya secara umum bagi masyarakat. Semoga bisa memberikan edukasi serta referensi bagi segenap pembaca semuanya. Datar Pustaka Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
UraianTugas : · Menyusun rencana kerja dalam penyusunan program kerja RW 011 sesuai dengan lingkup tugasnya dalam Rencana Anggaran dan Belanja. · Melaksanakan rencana kerja sesuai dengan lingkup tugasnya. · Memegang dan memelihara harta kekayaan organisasi baik berupa uang, barang-barang inventaris, maupun tagihan.
URAIAN TUGAS PENGURUS RW 05 KAMPUNG GEMBOL DESA KERTAMULYA – KECAMATATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT PENASEHAT 1. Memberikan nasehat, petunjuk, arahan dan bimbingan konseling kepada pengurus RW dan warga Masyarakat baik diminta maupun tidak diminta, langsung maupun tidak langsung 2. Memberikan motivasi kepada pengurus RW dan Warga Masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi KETUA RW Ketua dengan dibantu oleh Sekretaris dan Bendahara ruang lingkup tugasnya mencakup tetapi tidak terbatas pada 1. Bertanggung jawab terhadap kelangsungan roda keorganisasian Rukun Warga RW 05; 2. Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga lainnya di lingkungan RW 05 yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong dengan melibatkan seluruh warga mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan; 3. Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, secara gotong royong; 4. Memastikan terjalin kerjasama yang baik antara sesama pengurus RT dan RW 05 serta antara pengurus RT/RW dengan warga; 5. Mengkoordinasi, memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW 05; 6. Bersama-sama dengan pengurus RT menampung dan mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga; 7. Bersama dengan Sekretaris dan seksi terkait untuk memberikan pelayanan administratif kepada warga; 8. Mengkomunikasi aspirasi warga kepada pihak pemerintah Kabupaten bandung barat desa kertamulya kecamatan padalarang dan mengkomunikasikan berbagai informasi relavan yang berasal dari pihak pemerintah Kabupaten bandung barat desa kertamulya kecamatan padalarang atau dari pihak-pihak lain kepada seluruh warga; 9. Memimpin delegasi RW 05 dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar; SEKRETARIS 1. Sekretaris bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW 05 dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan; 2. Bertugas mengkoordinir keseluruhan informasi organisasi baik kedalam maupun keluar; 3. Mengelola seluruh administrasi pengurus RW 05, kearsipan dan surat menyurat; 4. Bertugas mengkoordinir keseluruhan informasi organisasi baik kedalam maupun keluar; 5. Menyelenggarakan koordinasi dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program kerja yang ditetapkan oleh Ketua RW 05; 6. Membantu dan menyiapkan bahan-bahan dalam rangka kegiatan ditingkat RW 05; 7. Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW 05 minimal setiap 6 enam bulan sekali untuk disampaikan kepada warga sesuai dengan tingkat relevansinya; 8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Ketua RW atau wakil ketua RW. BENDAHARA 1. Bendahara bertugas membantu Ketua/Wakil Ketua RW 05 dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW 05 2. Mengelola administrasi dan cash flow kondisi kas keuangan RW 05 dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW 05; 3. Membuat rencana usaha pemasukan baik pasif dan aktif sebagai sumber dana seluruh kegiatan program RW 05; 4. Berkoordinasi dengan seksi-seksi untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun; 5. Mengelola seluruh pemasukan yang berasal dari RT dan usaha lainnya; 6. Mengelola barang dan jasa inventaris RW 05; 7. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan secara berkala minimal 3 tiga bulan sekali untuk disampaikan kepada Ketua RWBIDANG – BIDANG SEKSI – SEKSI I. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PEMBANGUNAN, KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP 1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha di bidang pembangunan fisik 2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan prakarsa, menggerakan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan; 3. Melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan, dan pembangunan prasarana, pelestarian serta perbaikan lingkungan hidup ; 4. Melaksanakan kegiatan untuk membantu program Pemerintah dalam pengawasan dan bimbingan kebersihan umum serta program pemugaran perumahan dan lingkungan hidup; 5. Melaksanakan usaha/kegiatan di bidang peningkatan kebersihan, keindahan, kesehatan dan penghijauan serta kelestarian hidup; 6. Memelihara kebersihan dan kesehatan serta menanamkan rasa keindahan kepada masyarakat dengan selalu memelihara rumah, kerapian pagar, memelihara tanaman hias dan tanaman yang menghasilkan di halaman rumah; 7. Membuat taman-taman pada ruang terbuka hijau RTH, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas seksi Pembangunan, kebersihan dan lingkungan hidup. 8. Pengkoordinasian dengan seksi-seksi terwujudnya keserasian pembangunan; 9. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan; 10. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing; 11. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan; 12. Penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 13. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 14. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikann oleh Ketua maupun Wakil Ketua II. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI KEAGAMAAN 1. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan bidang keagamaan 2. Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program keagamaan 3. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara kerukunan antar umat beragama, dan antar umat seagama 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan langsung dengan tugas kerohanian 5. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing; 6. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan; 7. Penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 8. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 9. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua. III. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PEMUDA, OLAH RAGA DAN KESENIAN 1. Melaksanakan penyuluhan khusus bagi pemuda/generasi muda dengan mengusahakan lapangan kerja, seperti usaha bersama di bidang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat untuk masa depan 2. Membantu usaha pemerintah dalam rangka mencegah dan menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat 3. Membantu mengembangkan karang taruna 4. Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, narkotika, judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan positif 5. Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan wilayah RW 05 IV. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI HUMAS DAN UMUM 1. Mendistribusikan berbagai informasi terkait dengan seluruh aktifitas pengurus RT dan warga melalui media yang ada; 2. Menjadi juru bicara terhadap berbagai informasi, permasalahan dan kegiatan administratif yang dilaksanakan oleh dan untuk warga pada tingkat 3. Menyediakan dan mengadministrasikan sistem informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga dan pengurus sesuai dengan tingkat kewenangannya yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi antar pengurus dan antara warga dan pengurus; 4. Membantu pengurus inti dan bidang-bidang lainnya untuk mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan sistem teknologi yang tepat; 5. Pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan; 6. Pengawasan terhadap kegiatan masing-masing; 7. Pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan; 8. Penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 9. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 10. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikann oleh Ketua maupun Wakil Ketua. V. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI KEAMANAN 1. melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman dan tenteram; 2. meningkatkan kegiatan pembinaan siskamling dan menunjang usaha keamanan RT; 3. mengkordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam; 4. melaksanakan kegiatan untuk membantu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan petugas keamanan serta membantu mengawasi pelaksanaan program Pemerintah di bidang ketertiban; 5. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua yang berkaitan dengan tugas seksi ketentraman 6. pengendalian kelompok-kelompok kerja yang dibentuk berdasarkan wilayah dan jenis kegiatan; 7. pengawasan terhadap kegiatan masing-masing; 8. pelaksanaan perkembangan dan mencatat segala kegiatan dalam seksi serta mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan; 9. penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 10. pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 11. penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua. VI. TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PEMBERDAYAAN WANITA/PKK 1. Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putera-puterinya 2. Memberikan ceramah tentang wanita yang bekerja di dalam posisinya tetap sebagai ibu rumah tangga , wakil suami dan pendidik putera putrinya di dalam keluarga 3. Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program -program pemerintah lainnya. 4. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan program-program pemerintah lainnya. 5. Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa 6. Pelaksanaan kegiatan Posyandu dan KB 7. Memasyarakatkan makanan sehat tertutama bagi anak balita , orang sakit dan wanita hamil 8. Pelaksanaan cerdas tangkas, saresehan tentang keluarga bahagia dan sejahtera 9. Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga 10. Membantu pengelolaan Posyandu dalam upaya melaksanakan program pelayanan kesehatan ibu dan anak, KB, penanggulangan diare dan imunisasi 11. Menanggulangi penyakit menular dan mengadakan vaksinasi 12. Bimbingan dan penyuluhan gerakan hidup sehat dan keluarga sehat 13. Latihan kader Kesehatan, Gizi, dan kader KB 14. Meningkatkan pengetahuan tentang makanan bergizi 15. Penyusunan laporan secara berkala triwulan, semester, tahunan 16. Pemberian saran dan pendapat pada Ketua sesuai bidang tugasnya; 17. Penyelenggaraan tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua. KETUA RUKUN TETANGGA TUGAS 1. Membantu menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat; 2. Memelihara kerukunan hidup masyarakatnya; 3. Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mendorong partisipasi, inspirasi,aspirasi dan swadaya murni masyarakatnya; 4. Melaksanakan keputusan musyawarah mufakat anggota. FUNGSI 1. Mengkoordinir masyarakat dan kegiatannya; 2. Menjembatani hubungan antar sesama anggota masyarakat; 3. Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan melalui langkah dan kegiatan yang disepakati dalam musyawarah sesuai kondisi kebutuhan masyarakat. ANGGOTA RUKUN TETANGGA/RUKUN WARGA 1. Berkewajiban turut serta melaksana hal-hal yang menjadi tugas pokok dan turut secara aktif melaksanakan keputusan musyawarah Rukun Tetangga / Rukun Warga; 2. Memiliki hak mengajukan usulan, pendapat dan memilih atau dipilih sebagai pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga; 3. Berkewajiban hadir dalam setiap pertemuan yang diselenggarakan oleh pengurus baik tingkat Rukun Tetangga maupun Tingkat Rukun Warga.
l3PbClG.
  • erzrcbh3dv.pages.dev/69
  • erzrcbh3dv.pages.dev/399
  • erzrcbh3dv.pages.dev/119
  • erzrcbh3dv.pages.dev/470
  • erzrcbh3dv.pages.dev/357
  • erzrcbh3dv.pages.dev/315
  • erzrcbh3dv.pages.dev/338
  • erzrcbh3dv.pages.dev/89
  • struktur pengurus rw dan tugasnya